Berita

Industri Kripto Indonesia Setor Pajak Rp1,2 Triliun, Indodax Berkontribusi 38,6%

Industri Kripto Indonesia Setor Pajak Rp1,2 Triliun, Indodax Berkontribusi 38,6%

JAKARTA – Hingga Maret 2025, industri aset kripto di Indonesia telah menyumbangkan pajak sebesar Rp1,2 triliun. Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), penerimaan pajak kripto ini terdiri dari Rp246,45 miliar pada tahun 2022, Rp220,83 miliar pada 2023, Rp620,4 miliar sepanjang tahun 2024, dan Rp115,1 miliar pada kuartal pertama 2025.

Penerimaan pajak tersebut dibagi menjadi dua bagian utama: Rp560,61 miliar berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi penjualan kripto melalui exchanger dan Rp642,17 miliar dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri atas transaksi pembelian kripto di exchanger.

Sebagai keseluruhan, sektor fintech dan aset digital telah menyumbang pajak sebesar Rp35 triliun hingga Maret 2025, dengan kontribusi terbesar berasal dari PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp27,48 triliun. Pajak dari fintech peer-to-peer lending mencapai Rp3,28 triliun, sementara pajak dari transaksi pengadaan barang/jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) berjumlah Rp2,94 triliun.

CEO Indodax, Oscar Darmawan, menyatakan bahwa capaian ini menunjukkan perkembangan positif industri kripto yang semakin diakui dalam ekosistem ekonomi formal. Indodax, sebagai salah satu pemain utama, berkontribusi sebesar Rp463,2 miliar dari total pajak kripto nasional selama 2023 hingga Maret 2025, atau sekitar 38,6% dari total penerimaan.

“Kontribusi lebih dari Rp1 triliun dalam pajak menegaskan bahwa kripto telah melampaui status industri biasa,” ujar Oscar pada Selasa (13/5).

Oscar menambahkan bahwa kesuksesan ini merupakan hasil dari sinergi antara regulator, pelaku industri, dan partisipasi masyarakat yang semakin memahami nilai aset digital. Di pasar, harga Bitcoin yang mencapai USD 100.000 juga memberikan sinyal positif, terutama setelah keputusan Federal Open Market Committee (FOMC) untuk mempertahankan suku bunga The Fed di level 4,5 persen.

“Respons pasar kripto terhadap kebijakan moneter global menunjukkan adanya optimisme terhadap stabilitas suku bunga dalam waktu dekat,” ungkap Oscar.