Peran Dua Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Aceh
Peran Dua Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Aceh
Tim elit Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap dua orang yang dicurigai terlibat dalam aktivitas terorisme. Kedua terduga tersebut, yang diidentifikasi dengan inisial ZA (47) dan M (40), ditangkap di wilayah Banda Aceh pada hari Selasa, tanggal 5 Agustus 2025.
Penangkapan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk menindak ancaman terorisme di Indonesia. Kedua tersangka kini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan aktivitas yang terkait dengan tindakan terorisme di wilayah tersebut.
Pihak berwenang berharap operasi ini dapat mengurangi risiko serangan teror dan meningkatkan keamanan nasional. Informasi lebih lanjut tentang penangkapan ini diharapkan dapat segera dirilis oleh BERITA88, mengikuti perkembangan investigasi yang dilakukan oleh Densus 88.
