Ekonomi

Perintah Prabowo untuk PT Gag Nikel di Raja Ampat Tetap Beroperasi

Perintah Prabowo untuk PT Gag Nikel di Raja Ampat Tetap Beroperasi

JAKARTA – Pemerintah telah mencabut izin usaha tambang dari empat perusahaan yang beroperasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keempat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Mulia Raymond Perkasa.

Di sisi lain, PT Gag Nikel, yang juga beroperasi di Raja Ampat, tidak mengalami pencabutan kontrak karya. PT Gag Nikel adalah anak perusahaan dari PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), yang merupakan bagian dari holding tambang MIND ID dan bergerak di bidang pertambangan nikel di Pulau Gag, Papua Barat.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap operasional PT Gag meskipun perusahaan ini tidak dicabut kontrak karyanya.

“Sekalipun PT Gag tidak dicabut izinnya, namun berdasarkan arahan Bapak Presiden, kami akan mengawasi secara khusus implementasinya,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).