Berita

Jokowi Sebut Pilpres Terjadi Secara Paket, FPPTNI: Sok Pintar

Jokowi Sebut Pilpres Terjadi Secara Paket, FPPTNI: Sok Pintar

JAKARTA – Mantan Presiden Joko Widodo menyebut bahwa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 merupakan satu kesatuan antara calon presiden dan wakil presiden. Pernyataan ini mendapatkan tanggapan dari Juru Bicara Forum Purnawirawan Prajurit TNI atau FPPTNI, Laksma TNI (Purn) Moeryono Aladin. Moeryono merespons pernyataan Jokowi dalam konteks dorongan pemakzulan untuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Itu tidak benar, Jokowi terlalu percaya diri. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 7A, disebutkan bahwa Presiden dan atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh MPR atas usul DPR. Ini artinya, mereka tidak satu paket. Jelas disebutkan Presiden dan atau, bukan dalam satu paket,” ungkap Moeryono dalam Podcast To the Point Aja yang ditayangkan di YouTube BERITA88, Minggu (15/6/2025).

Moeryono juga memaparkan beberapa pelanggaran hukum yang serius yang dapat menyebabkan pemakzulan, seperti pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat, perilaku tercela, hingga tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden atau wakil presiden.

Baca juga: Menakar Seberapa Serius Desakan Pemakzulan Gibran

FPPTNI yakin bahwa DPR akan menindaklanjuti surat pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Moeryono Aladin menyatakan bahwa tuntutan pemakzulan Gibran bertujuan untuk menjaga kestabilan pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto.

“Kami mendukung Prabowo Subianto, kami tidak pernah mengganggu,” kata Moeryono.