Hukum dan Kriminal

KPK Panggil Mantan Menag Yaqut Terkait Kasus Kuota Haji

KPK Panggil Mantan Menag Yaqut Terkait Kasus Kuota Haji

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan jadwal pemanggilan untuk mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada Kamis, 7 Agustus 2025. Pemanggilan ini bertujuan untuk mendapatkan keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi jadwal pemanggilan ini. “Benar,” ujar Fitroh, Rabu (6/8/2025).

Secara terpisah, Budi Prasetyo, selaku Juru Bicara KPK, juga membenarkan pemanggilan terhadap pria yang dikenal dengan sapaan Gus Yaqut tersebut. “Kami mengonfirmasi bahwa permintaan keterangan kepada yang bersangkutan akan dilakukan pekan ini,” jelas Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (6/8/2025).

Budi menegaskan bahwa keterangan dari Yaqut sangat penting untuk mengungkap penyelidikan ini. “Hadirnya pihak yang bersangkutan sangat dibutuhkan untuk memperoleh informasi atau keterangan yang diperlukan, sehingga dapat memperjelas perkara ini,” ujarnya.

“Pemanggilan siapa pun tentunya didasarkan pada kebutuhan dalam proses penyelidikan agar pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara menyeluruh,” tambahnya.