Berita

Kejagung Pastikan Keberadaan Tersangka Riza Chalid Telah Terlacak

Kejagung Pastikan Keberadaan Tersangka Riza Chalid Telah Terlacak

JAKARTA – Tim penyidik Jampidsus dari Kejaksaan Agung (Kejagung) telah berhasil mendeteksi lokasi Muhammad Riza Chalid, yang menjadi tersangka dalam dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina subholding dan KKKS 2018-2023. Saat ini, langkah pemanggilan terhadap Riza Chalid sedang direncanakan.

“Kami sebenarnya sudah mengetahui di mana posisinya, beberapa informasi telah kami peroleh. Namun, kami sedang memikirkan cara terbaik untuk menghadirkannya dan memastikan secara akurat di mana ia berada,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna pada Jumat (18/7/2025).

Anang menjelaskan bahwa penyidik telah mendapatkan gambaran lokasi potensial keberadaan Riza Chalid, yang mana hal ini masih dalam proses verifikasi lebih lanjut oleh tim. Langkah saat ini adalah mengatur prosedur pemanggilan pertama sebagai tersangka.

Baca juga: Riza Chalid Tidak Berada di Singapura, Begini Respons Kejagung

“Pihak Kejaksaan akan mengikuti prosedur yang ada, terutama mengenai pemanggilan. Rencana dari penyidik adalah melakukan pemanggilan sebagai tersangka yang dijadwalkan minggu depan,” tambahnya.