Pernyataan Anies Baswedan Menanggapi Hukuman 4,5 Tahun untuk Tom Lembong
Pernyataan Anies Baswedan Menanggapi Hukuman 4,5 Tahun untuk Tom Lembong
JAKARTA – Anies Baswedan, mantan Gubernur DKI Jakarta, menyatakan kekecewaannya terhadap vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Thomas Trikasih Lembong, yang dikenal sebagai Tom Lembong. Anies hadir secara langsung di ruang sidang saat pembacaan putusan tersebut.
“Kita semua mengikuti persidangan ini dengan pikiran yang jernih, dan siapapun yang mengikuti dengan akal sehat pasti akan merasa kecewa, seperti halnya saya, saya sangat kecewa dengan keputusan ini,” ujar Anies setelah persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025).
“Yang kedua, jika kasus yang sudah jelas seperti ini, dengan orang seperti Tom saja bisa dikriminalisasi, bagaimana nasib jutaan warga negara kita yang lain?” lanjutnya.
Anies menambahkan, yang ketiga, dia mendukung setiap langkah yang akan diambil dalam kasus ini demi tercapainya keadilan. “Keempat, kami meminta para pemegang kekuasaan untuk serius dalam memperhatikan dan membenahi hukum kita. Jika kepercayaan terhadap sistem hukum dan peradilan kita hancur, maka sesungguhnya negeri ini yang akan runtuh,” tegasnya.
Sebelumnya, majelis hakim di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis penjara selama 4,5 tahun kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
