Kejaksaan Agung Terus Awasi Keberadaan Riza Chalid di Malaysia
Kejaksaan Agung Terus Awasi Keberadaan Riza Chalid di Malaysia
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memantau keberadaan M Riza Chalid (MRC). Tersangka dalam kasus korupsi impor minyak mentah Pertamina 2018–2023 ini terakhir kali terdeteksi di Malaysia.
“Saya juga mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan (Riza Chalid) terakhir berada di negara tetangga kita, Malaysia,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Selasa (22/7/2025).
Kejagung juga memastikan untuk berkoordinasi dengan negara tetangga terkait langkah-langkah yang akan diambil terhadap tersangka dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak mentah tersebut. Ini, menurutnya, dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum negara lain.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna. Foto/Jonathan
Baca juga: Ini Peran Riza Chalid Dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina
“Oleh karena itu, kita melibatkan negara lain. Pastinya harus ada mekanisme sistem yang harus kita jalani dan menghormati kedaulatan negara masing-masing,” ujar dia.
