Laba Melesat, NICL Bagikan Dividen Rp159,53 Miliar
Laba Melesat, NICL Bagikan Dividen Rp159,53 Miliar
JAKARTA – PT PAM Mineral Tbk (NICL) telah memutuskan untuk mendistribusikan dividen interim untuk periode buku 31 Maret 2025 kepada pemegang saham. Keputusan ini telah disetujui oleh dewan direksi perusahaan.
Perusahaan, yang berada di bawah kendali Christopher Sumasto Tjia, berencana membayarkan dividen sebesar Rp15 per lembar saham, totalnya mencapai Rp159,53 miliar. Jika dibandingkan dengan laba tahun berjalan NICL per Maret 2025 yang sebesar Rp193,13 miliar, maka rasio pembayaran dividen interim ini setara dengan 82,60% dari laba bersih periode berjalan.
Jadwal pembagian dividen NICL adalah cum date di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 20 Juni 2025, sementara ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi jatuh pada 23 Juni 2025. Daftar pemegang saham yang berhak atas dividen ini adalah pada 24 Juni 2025 pukul 16.00 WIB. Pembayaran dividen NICL dijadwalkan berlangsung pada 30 Juni 2025.
Selama tiga tahun terakhir, NICL konsisten membagikan dividen dengan rasio pembayaran 19,42% untuk tahun buku 2022 sebesar Rp29,17 miliar, 137,18% untuk tahun buku 2023 sebesar Rp37,22 miliar, dan 40,04% untuk tahun buku 2024 sebesar Rp127,62 miliar.
Pembagian dividen interim ini, didukung oleh rekam jejak pembayaran dividen perusahaan, tampaknya diterima positif oleh pasar. Hal ini tercermin dalam penguatan saham NICL yang mencapai hampir 400% sejak awal tahun.
