politik

Mahasiswa Didorong Bersama-sama Awasi Pelaksanaan UU TNI Terbaru

Mahasiswa Didorong Bersama-sama Awasi Pelaksanaan UU TNI Terbaru

JAKARTA – Mahasiswa dan masyarakat diajak untuk berkolaborasi dalam mengawasi pelaksanaan UU TNI terbaru, memastikan tetap berlandaskan prinsip demokrasi, supremasi sipil, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM). Ajakan ini disampaikan oleh Koordinator Nasional Aliansi Mahasiswa Indonesia, Charles.

Ia menyatakan bahwa tantangan ke depan tidak hanya terletak pada kesiapan institusi TNI, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat, termasuk mahasiswa, dalam mendukung stabilitas dan keamanan nasional berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Charles mengapresiasi DPR dan pemerintah atas keberanian politik dan kesadaran strategis dalam mengesahkan RUU TNI.

“Pengesahan RUU TNI adalah langkah monumental untuk memperkuat ketahanan nasional di tengah ketidakpastian global. Kami, mahasiswa Indonesia, mendukung dan mengapresiasi sepenuhnya upaya ini. Kita harus siap menghadapi dinamika perubahan zaman,” ujar Charles dalam Diskusi Publik bertajuk ‘RUU TNI Disahkan: Kita Harus Apa?’, Selasa (29/4/2025).

Sementara itu, Direktur Pusat Sosial Politik dan Pertahanan Keamanan (Sospolhukam) BEM PT NU Se-Nusantara, Gangga Listiawan, mempresentasikan topik "RUU TNI dan Peran Hukum dalam Menjaga Keamanan Nasional di Tengah Perubahan Cepat Zaman."

Gangga menekankan bahwa pembaruan RUU TNI adalah respons visioner terhadap kompleksitas ancaman global, termasuk ancaman siber, konflik asimetris, dan dinamika geopolitik internasional. Menurutnya, penguatan kerangka hukum melalui RUU ini akan menjadikan TNI lebih adaptif, profesional, serta siap menghadapi tantangan multidimensi di era globalisasi.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Kajian Hukum DEMA PTKIN, Ilham Ulumudin, membahas tema "Peran Strategis Mahasiswa dalam Mendukung Ketahanan Nasional." Ia mengingatkan pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan yang aktif dalam reformasi sektor pertahanan.

Ilham mendorong mahasiswa untuk membangun narasi positif, literasi kebangsaan, serta keterlibatan kritis dalam mengawasi pelaksanaan RUU TNI pasca-pengesahan. Aktivitas ini menegaskan bahwa pembaruan UU TNI bukan sekadar kebutuhan internal militer, melainkan bagian dari strategi nasional untuk menghadapi ancaman global yang semakin kompleks dan perkembangan teknologi pertahanan yang memerlukan adaptasi cepat.

Selain itu, dinamika geopolitik regional yang semakin kompetitif serta kebutuhan memperkuat sinergi antara pertahanan nasional dengan supremasi hukum dan demokrasi juga menjadi pertimbangan. Para narasumber melihat pembaruan ini memberikan kepastian hukum yang lebih kuat untuk menjelaskan peran dan tugas TNI, baik di masa damai maupun dalam kondisi kontinjensi, serta membuka peluang lebih besar untuk operasi militer selain perang (OMSP) dalam menjaga ketertiban nasional.