Menko Airlangga Sampaikan Pembaruan Negosiasi Tarif AS
Menko Airlangga Sampaikan Pembaruan Negosiasi Tarif AS
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan informasi terbaru mengenai negosiasi tarif impor antara Indonesia dan Amerika Serikat. Menurut penjelasan Menko Airlangga, proses negosiasi masih berlanjut dan kini berada dalam tahap pembahasan teknis.
“Terkait tarif, proses masih berlangsung. Mari kita tunggu proses yang sedang berjalan,” kata Menko Airlangga singkat di kantornya, Rabu (30/4/2025).
Saat ditanya tentang kemungkinan delegasi Indonesia kembali ke Amerika Serikat untuk melanjutkan perundingan, Airlangga menyampaikan dengan hati-hati, “Kita tunggu juga. Karena ada tim teknis, jadi semua masih tahap awal,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai perusahaan lain selain Indorama yang mungkin berinvestasi di Amerika Serikat sebagai bagian dari kesepakatan, Menko Airlangga enggan memberikan rincian lebih lanjut. “Kita lihat saja dulu, satu persatu saja,” ujarnya.
Untuk potensi pembatalan investasi Indorama jika negosiasi menuju skenario yang berbeda, Airlangga menegaskan bahwa arah negosiasi tetap sama. “Kita negosiasinya arahnya sama,” tegasnya.
Amerika Serikat telah menerapkan potensi tarif resiprokal terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia, yang memunculkan kekhawatiran dampak terhadap ekspor Indonesia. Pemerintah Indonesia menempuh jalur negosiasi untuk mencari solusi yang saling menguntungkan.
Sebelumnya, Indonesia dan AS telah menandatangani Non-Disclosure Agreement (NDA) sebagai dasar pembahasan lebih lanjut di tingkat teknis. Pemerintah Indonesia juga telah mengajukan beberapa proposal kepada AS, termasuk permintaan tarif yang lebih kompetitif untuk produk ekspor unggulan Indonesia, serta potensi kerja sama di bidang lain.

Menko Airlangga optimis bahwa negosiasi dengan AS akan berjalan lancar mengingat posisi penting Indonesia secara geopolitik bagi Amerika Serikat.
Saat ini, tim teknis dari kedua negara sedang bekerja untuk membahas detail teknis dalam upaya mencapai kesepakatan yang dapat diterima oleh kedua belah pihak. Hasil dari pembahasan teknis tersebut akan menjadi dasar bagi langkah-langkah negosiasi selanjutnya.
