Berita

Menko Yusril: Aset dari Tindak Pidana Korupsi Harus Disita

Menko Yusril: Aset dari Tindak Pidana Korupsi Harus Disita

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa aset dari tindak pidana korupsi harus disita untuk memulihkan dana masyarakat.

“Aset hasil korupsi memang harus dirampas untuk mengembalikan kerugian negara dan memulihkan dana masyarakat,” ujar Yusril dalam keterangannya pada Sabtu (3/5/2025).

Yusril menjelaskan bahwa RUU Perampasan Aset sesuai dengan Konvensi PBB tentang Pemberantasan Korupsi. Ia percaya bahwa penyitaan aset dapat dilakukan hingga ke luar negeri.

“Perampasan tidak hanya dilakukan terhadap aset hasil korupsi di dalam negeri, tetapi juga terhadap aset di luar negeri,” jelas Yusril.

Oleh karena itu, Yusril menilai bahwa penyitaan aset memerlukan dasar hukum yang kuat. Aturan tersebut penting sebagai landasan hukum untuk menyita aset hasil korupsi dari para koruptor.

“Kapan aset yang diduga sebagai hasil korupsi itu dapat disita dan kapan harus dirampas untuk negara, semua perlu diatur undang-undang agar tercipta keadilan dan kepastian hukum serta penghormatan terhadap HAM,” ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmennya dalam memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya, dan merasa aneh dengan keberadaan demonstrasi yang mendukung koruptor.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat memberikan pidato pada perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day di Monas, Jakarta Pusat. Prabowo juga menyatakan dukungannya terhadap RUU perampasan aset.

“Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak saja, sudah mencuri tidak mau mengembalikan aset. Saya ambil saja itu,” kata Prabowo, Kamis (1/5/2025).

Ia merasa heran karena di Indonesia ada demonstrasi yang mendukung koruptor. “Saya heran di Indonesia ada demo mendukung koruptor,” ujarnya.

Prabowo mengingatkan bahwa kekayaan Indonesia sangat besar, tetapi sering dicuri oleh koruptor. “Kami sudah melihat, kekayaan Indonesia ini begitu besar, masalahnya pencuri-pencurinya juga banyak,” kata Prabowo.