Dukungan Rusia untuk Indonesia Bergabung dengan HCCH
Menteri Hukum: Rusia Dukung Indonesia Menjadi Anggota HCCH
JAKARTA – Rusia memberikan dukungan kepada Indonesia untuk menjadi anggota Hague Conference on Private International Law (HCCH). Saat ini, Indonesia sedang berproses untuk bergabung dengan organisasi internasional yang bertujuan menyatukan secara progresif aturan hukum perdata internasional.
Langkah ini sejalan dengan upaya Pemerintah Indonesia yang tengah dalam proses penyusunan Rancangan Undang-undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) yang telah dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (prolegnas) prioritas 2025.
Hal ini terungkap dalam kunjungan kerja Menteri Hukum Supratman Andi Agtas ke Rusia. Dalam kunjungan tersebut, hubungan bilateral antara kedua negara semakin diperkuat melalui pertemuan dengan Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Chuychenko.
Baca juga: Pendaftaran Merek di Indonesia Paling Lama 6 Bulan, Lebih Cepat dari Amerika dan China
“Pemerintah Rusia mendukung sepenuhnya keanggotaan Indonesia di HCCH dan juga mendukung Indonesia untuk mengaksesi konvensi layanan yang merupakan bagian dari HCCH,” ungkap Menteri Kehakiman Rusia, Chuichenko Konstantin, Rabu (21/5/2025).
