politik

Kendaraan Royal Enfield Ridwan Kamil yang Diamankan KPK Atas Nama Pihak Lain

Kendaraan Royal Enfield Ridwan Kamil yang Diamankan KPK Atas Nama Pihak Lain

JAKARTA – Sepeda motor merek Royal Enfield yang diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), ternyata tercatat atas nama orang lain. Kendaraan tersebut diamankan KPK saat melakukan penggeledahan di rumah RK di Bandung, Jawa Barat pada Senin, 10 Maret 2025.

Penggeledahan ini berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi di Bank Daerah Jabar dan Banten (BJB). “Kendaraan itu diamankan dari saudara RK, namun surat-suratnya bukan atas nama beliau,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, pada Jumat (25/4/2025).

Meski begitu, Tessa belum mengungkapkan siapa sebenarnya pemilik kendaraan tersebut. Dia hanya memastikan bahwa kendaraan tersebut atas nama individu, bukan perusahaan.

Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Atas Nama Orang Lain

“Atas nama pihak lain, bukan atas nama RK. Itu perorangan. (Identitas) Belum bisa diungkap saat ini,” tambahnya.

Motor yang diamankan tersebut juga tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir dilaporkan RK saat masih menjabat. Motor yang tercatat di LHKPN diketahui berwarna hijau gelap.

Menurut pantauan BERITA88 pada Jumat (25/4/2025), sepeda motor yang disita itu kini berada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Cawang, Jakarta Timur. Kendaraan tersebut tampak dalam kondisi baik.

Petugas bahkan memeriksa kendaraan dengan menghidupkan mesin motor yang masih berfungsi dengan baik. Terlihat juga motor dilengkapi dengan dua tas di bagian kanan dan kiri jok belakang.

Kendaraan yang disita ini tampak memiliki warna hitam mengkilap. Cat hitam tersebut mendominasi seluruh bagian motor.