politik

MUI Desak Penangkapan Netanyahu, Meski Prabowo Siap Jalin Hubungan Diplomatik dengan Israel

MUI Desak Penangkapan Netanyahu, Meski Prabowo Siap Jalin Hubungan Diplomatik dengan Israel

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, harus ditangkap atas aksi kejahatan perang yang selama ini berlangsung di Gaza, Palestina. Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap ungkapan Presiden Prabowo Subianto, yang mengisyaratkan kesiapan membuka hubungan diplomatik dengan Israel, dengan catatan pengakuan atas kemerdekaan Palestina.

“Ada hal penting yang tersirat dari pernyataan Presiden Prabowo tentang hubungan diplomatik ini, yaitu bahwa Israel harus dihukum sesuai hukum internasional dan Netanyahu harus ditangkap paksa karena kejahatan yang sangat mengerikan seperti yang telah diperintahkan oleh ICC,” ujar Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, dalam keterangan resminya pada Jumat (30/5/2025).

Sudarnoto juga menjelaskan bahwa dalam pembukaan UUD 1945 tercermin dengan jelas bahwa Indonesia menentang segala bentuk penjajahan, termasuk yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina. Indonesia harus membela negara mana pun, termasuk Palestina yang tengah terjajah.

Namun demikian, Sudarnoto menambahkan, jika Israel berhenti dari segala bentuk penjajahan dan mengembalikan tanah Palestina yang telah direbut secara paksa, maka tidak ada alasan bagi Indonesia untuk membenci Israel. “Apabila Israel tidak lagi menjajah, semua pasukan ditarik dari Gaza, semua tanah yang direbut dikembalikan dan semua tawanan Palestina dibebaskan, maka tidak ada lagi alasan bagi Indonesia untuk membenci Israel,” jelas Sudarnoto.