Pakistan Menutup Wilayah Udara bagi Pesawat India, Ketegangan Meningkat karena Kashmir
Pakistan Menutup Wilayah Udara bagi Pesawat India, Ketegangan Meningkat karena Kashmir
ISLAMABAD – Pakistan memutuskan untuk menutup wilayah udaranya bagi maskapai penerbangan asal India di tengah meningkatnya ketegangan antara kedua negara yang dipicu oleh pembantaian 26 wisatawan Hindu di wilayah Kashmir.
Islamabad juga menolak untuk menangguhkan perjanjian penting terkait pembagian air dengan New Delhi.
Penangguhan perjanjian ini merupakan salah satu reaksi India terhadap serangan kelompok bersenjata yang menewaskan 26 wisatawan Hindu dan melukai banyak lainnya di wilayah Kashmir yang dikuasai India pada Selasa sore yang lalu.
Pengumuman langkah balasan dari India ini semakin merendahkan hubungan antara kedua negara tetangga bersenjata nuklir tersebut, yang sebelumnya telah berperang tiga kali, ke titik terendah dalam beberapa tahun terakhir.
New Delhi menyebutkan ada keterlibatan lintas batas dalam serangan tersebut dan menurunkan tingkat hubungan diplomatik dengan Pakistan pada hari Rabu, serta menangguhkan perjanjian tahun 1960 mengenai pembagian air Sungai Indus dan menutup satu-satunya jalur penyeberangan darat antara kedua negara.
Polisi India mengeluarkan pemberitahuan yang menyebutkan tiga tersangka, dua di antaranya dikatakan sebagai warga Pakistan, terkait serangan di Kashmir.
Namun demikian, New Delhi belum memberikan bukti konkret mengenai keterlibatan tersebut, ataupun membagikan rincian lebih lanjut.
Pada hari Kamis, Pakistan menyatakan akan menutup wilayah udaranya bagi maskapai penerbangan yang dimiliki atau dioperasikan oleh India, menghentikan semua perdagangan termasuk melalui negara ketiga, dan menangguhkan visa khusus Asia Selatan yang dikeluarkan untuk warga India.
Islamabad juga akan menggunakan hak untuk menangguhkan semua perjanjian bilateral dengan India, termasuk Perjanjian Simla tahun 1972. “Hingga New Delhi berhenti menyebarkan terorisme di Pakistan,” demikian pernyataan dari kantor Perdana Menteri Pakistan, menurut laporan yang diterima dari BERITA88, Jumat (25/4/2025).

