Pembangunan Dua Proyek Hunian di IKN Melalui Skema Kerjasama Pemerintah-Swasta
Pembangunan Dua Proyek Hunian di IKN Melalui Skema Kerjasama Pemerintah-Swasta
JAKARTA – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa ada dua proyek KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha) yang akan segera dilaksanakan pada kuartal kedua tahun 2025. Basuki menjelaskan bahwa proyek pertama adalah pembangunan 8 menara hunian untuk ASN oleh PT Nindya Karya di WP 1A, dengan total 288 unit rumah berukuran 190 m².
Selain itu, terdapat juga proyek pembangunan 109 unit rumah tapak oleh PT Intiland di WP 1B dan 1C, dengan tipe bangunan 390 m². Kedua proyek ini merupakan bagian dari KPBU unsolicited di sektor hunian, yang telah mendapatkan persetujuan Availability Payment (AP) dan penjaminan dari Kementerian Keuangan dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII).
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa skema KPBU di IKN tidak hanya bertujuan untuk mempercepat pembangunan, tetapi juga untuk memperkuat akuntabilitas publik dalam jangka panjang. “Proses due diligence kami melibatkan berbagai pihak dari sektor swasta, kementerian terkait, hingga auditor internal pemerintah untuk memastikan tata kelola yang baik. Transparansi dan pengelolaan yang baik adalah dasar utama dalam setiap tahap investasi,” ujarnya dalam pernyataan resmi.
