Ahli Hukum Soroti Pentingnya Keterbukaan Dalam Pembahasan RKUHAP
Ahli Hukum Soroti Pentingnya Keterbukaan Dalam Pembahasan RKUHAP
JAKARTA – Komisi III DPR mengundang masyarakat untuk aktif menyampaikan masukan mengenai Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Undangan ini adalah respons terhadap aksi protes yang menolak pembahasan RKUHAP di Komisi III DPR.
Memperhatikan RKUHAP yang sedang dibahas oleh Pemerintah dan Komisi III DPR, pemerhati hukum M Arif Sulaiman menekankan pentingnya perhatian kita semua karena ini berhubungan dengan proses hukum yang adil.
“Ini sangat penting untuk memastikan keadilan bagi semua masyarakat yang mencari keadilan. Sering kali kita mendengar tentang kasus pidana di mana terjadi salah tangkap, salah identifikasi pelaku, dan intimidasi dalam penegakan hukum, sehingga proses hukum tidak objektif dalam menentukan pelaku dari tindak pidana,” jelas Arif pada Selasa (15/7/2025).
Baca juga: RKUHAP Mengatur Pelapor Bisa Mengajukan Keluhan terhadap Penyidik dan Penyelidik Jika Laporan Tidak Ditindaklanjuti
Arif menjelaskan, masih sering di persidangan ditemukan bahwa terdakwa ternyata bukan pelaku tindak pidana berdasarkan bukti yang ada. Oleh karena itu, dalam hukum acara pidana, penting untuk tetap mengikuti lima asas utama: pertama, asas perintah tertulis; kedua, peradilan cepat; ketiga, memperoleh bantuan hukum; keempat, asas keterbukaan; dan kelima, asas pembuktian.
