Berita

Penyelidikan Beras Oplosan, Satgas Pangan Polri Periksa 25 Pemilik Merek Beras Kemasan 5 Kg

Penyelidikan Beras Oplosan, Satgas Pangan Polri Periksa 25 Pemilik Merek Beras Kemasan 5 Kg

JAKARTA – Satgas Pangan Polri melanjutkan penyelidikan terhadap dugaan beras oplosan yang melibatkan beberapa produsen. Sampai saat ini, total 25 pemilik merek beras kemasan 5 kg telah menjalani pemeriksaan.

“Mulai hari ini, penyidik Satgas Pangan Polri memeriksa 25 pemilik merek beras kemasan 5 kg lainnya,” kata Kasatgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf, Selasa (15/7/2025).

Baca juga: Mentan Ungkap Modus Beras Oplosan, Rugikan Konsumen Rp99 Triliun per Tahun

Namun, Helfi tidak menjelaskan secara rinci siapa saja 25 pemilik merek beras kemasan tersebut. Dia juga tidak memastikan apakah pemeriksaan puluhan orang tersebut dilakukan serentak pada hari ini.

Helfi menambahkan bahwa penyidik Satgas Pangan Polri telah memeriksa 6 PT dan 8 merek beras kemasan 5 kg dengan total 22 orang saksi yang telah diperiksa.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami apakah ada atau tidak tindakan melanggar hukum terkait dugaan penjualan beras dalam kemasan yang tidak sesuai dengan komposisi yang tertera pada kemasannya,” jelas Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tersebut.

Satgas Pangan Polri juga telah memeriksa empat produsen beras di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis, 10 Juli 2025. Keempat produsen tersebut adalah Wilmar Group, Food Station Tjipinang Jaya, Belitang Panen Raya (BPR), dan Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).