Pengacara Harapkan Keppres Abolisi untuk Tom Lembong Segera Diterbitkan
Pengacara Harapkan Keppres Abolisi untuk Tom Lembong Segera Diterbitkan
JAKARTA – Keputusan Presiden (Keppres) mengenai abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, diharapkan akan diterbitkan hari ini, Jumat (1/8/2025). Ari Yusuf Amir, pengacara Tom Lembong, mengungkapkan harapannya agar kliennya dapat keluar dari penjara siang ini.
“Informasi yang kami terima menyebutkan bahwa keppres tersebut akan dikeluarkan hari ini. Kami berharap proses administrasi dapat berjalan dengan cepat sehingga Pak Tom dapat keluar dari sini siang ini,” ujar Ari kepada wartawan di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat (1/8/2025).
Selain mengunjungi Tom, Ari juga berkoordinasi dengan pihak Rutan Klas I Cipinang. Mengenai pembebasan Tom, pihak kejaksaan akan menangani proses administrasinya.
“Kami berharap kejaksaan dapat segera hadir untuk mengurus administrasi yang diperlukan agar Pak Tom dapat dibebaskan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ari menjelaskan bahwa pemberian abolisi dari presiden bukanlah pengakuan kesalahan. Menurutnya, Tom tidak bersalah dalam kasus korupsi importasi gula yang dituduhkan.
