Piyu Sampaikan Pendapat Mengenai Kafe yang Enggan Putar Lagu Akibat Royalti: Tidak Perlu Khawatir!
Piyu Sampaikan Pendapat Mengenai Kafe yang Enggan Putar Lagu Akibat Royalti: Tidak Perlu Khawatir!
JAKARTA – Piyu akhirnya memberikan komentar terkait banyaknya kafe dan restoran di Indonesia yang enggan memutar lagu karena khawatir dengan kewajiban pembayaran royalti musik. Hal ini muncul setelah sejumlah pengusaha merasa terbebani dengan aturan royalti sehingga memilih untuk tidak menyetel lagu sama sekali, terutama lagu-lagu lokal.
Menanggapi kekhawatiran ini, Piyu menekankan bahwa para pemilik kafe tidak perlu merasa cemas. Menurut Piyu, peraturan terkait hak cipta dan royalti musik sudah dengan jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
“Tidak perlu takut (memutar lagu di tempat umum) karena sebenarnya ini sudah diatur sejak tahun 2014. Kita tinggal menunggu hasilnya dan nanti akan kita sampaikan,” kata Piyu ketika ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, pada Senin, 4 Agustus 2025.
