Berita

PKB Usulkan Gubernur Ditunjuk Pemerintah, Bupati Dipilih DPRD

PKB Usulkan Gubernur Ditunjuk Pemerintah, Bupati Dipilih DPRD

JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengungkapkan bahwa pihaknya menginginkan adanya dua pola dalam pemilihan kepala daerah (pilkada). Gubernur akan dipilih oleh pemerintah pusat, sementara bupati dipilih oleh rakyat melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Karena pilkada secara langsung ini memakan biaya besar, kami sebenarnya mengusulkan dua pola. Pertama, gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat ditunjuk oleh pemerintah pusat. Sedangkan bupati, karena bukan mewakili pemerintah pusat, dipilih oleh rakyat melalui DPRD,” ujar Cak Imin setelah acara Harlah ke-27 PKB di JCC, Jakarta, Rabu malam (23/7/2025).

Menurutnya, hasil dari beberapa musyawarah nasional (munas) Nahdlatul Ulama (NU) meminta PKB untuk mengkaji ulang sistem pemilihan kepala daerah secara langsung. Ada dua kesimpulan yang dihasilkan. Pertama, semua pemilihan kepala daerah memerlukan biaya yang sangat besar, yang kadang tidak masuk akal.

Baca Juga: MUI Dukung Usulan Prabowo Pilkada Dipilih DPRD, Ini Alasannya

Kedua, pada akhirnya pemerintah daerah tetap bergantung pada pemerintah pusat dalam semua aspek, sehingga belum mampu mandiri atau otonom. Melihat situasi ini, PKB menyimpulkan perlunya mencari jalan efektif antara kehendak rakyat dan keinginan pemerintah pusat,” tuturnya.