politik

PKS Mendesak DPR Segera Bahas Sengketa Empat Pulau Aceh-Sumut

PKS Mendesak DPR Segera Bahas Sengketa Empat Pulau Aceh-Sumut

JAKARTA – Mulyanto, Ketua Majelis Pertimbangan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mendesak Komisi II DPR untuk segera menyelenggarakan rapat guna membahas sengketa kepemilikan empat pulau yang melibatkan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Anggota DPR periode 2019-2024 ini meminta agar DPR memanggil pihak-pihak terkait untuk berdialog secara menyeluruh, terbuka, dan kekeluargaan demi menemukan solusi terbaik terkait masalah empat pulau Aceh ini.

Menurutnya, masalah empat pulau Aceh, yang berkaitan dengan persoalan batas wilayah, tidak bisa sepenuhnya diputuskan oleh pemerintah tanpa partisipasi dan pengawasan dari masyarakat. Selain itu, hasil rapat DPR akan menjadi dasar penting bagi Presiden dalam menentukan langkah selanjutnya.

Oleh karena itu, ia menekankan bahwa rapat Komisi II DPR, yang menangani urusan pemerintahan, tidak perlu menunggu hingga masa reses berakhir. Dalam kondisi mendesak seperti saat ini, sangat penting bagi Komisi II DPR untuk segera mengadakan rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak terkait mengenai sengketa empat pulau di Provinsi Aceh.

Baca juga: Yusril Sebut Pemerintah Belum Tentukan Empat Pulau Milik Aceh atau Sumut