Berita

Pramono Anung Terkejut Pelamar PPSU Mencapai Lebih dari 7.000 Orang

JAKARTA – Pramono Anung Terkejut Pelamar PPSU Mencapai Lebih dari 7.000 Orang

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan rasa terkejutnya terhadap tingginya minat masyarakat untuk melamar pekerjaan sebagai petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau pasukan oranye. Dalam dua hari terakhir, jumlah pelamar sudah melampaui 7.000 orang untuk periode pendaftaran Selasa (22/4/2025) hingga Rabu (23/4/2025), padahal kuota yang tersedia hanya 1.100.

Pramono menyatakan bahwa apabila pendaftaran dibuka selama satu atau dua minggu, angka pelamar mungkin akan jauh lebih tinggi. “Saya terkejut sejak kemarin hingga hari ini ternyata minat masyarakat untuk bekerja sangat tinggi, terutama setelah persyaratan dirubah menjadi lebih transparan dan bisa diikuti oleh lulusan SD. Secara pribadi, saya sangat terkejut,” ujar Pramono saat berbicara dengan media di Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025).

“Saya mendapatkan laporan bahwa pendaftar dalam waktu singkat sudah lebih dari 7.000 orang dari 1.100 yang akan diterima. Jika pendaftaran berlangsung selama satu atau dua minggu lagi, angkanya pasti lebih besar,” tambahnya.

Pramono sedikit mengubah mekanisme rekrutmen anggota pasukan oranye agar lebih transparan dan memungkinkan lulusan sekolah dasar (SD) untuk melamar. Ia ingin menghilangkan persepsi bahwa rekrutmen pasukan oranye melibatkan praktik nepotisme.

“Saya hanya ingin memastikan bahwa mekanismenya berjalan dengan baik dan saya tidak akan menitipkan orang dalam. Mekanismenya saya ubah menjadi lebih transparan dan terbuka, sehingga lulusan SD pun bisa melamar. Dengan demikian, kesempatan bekerja di Jakarta bisa lebih luas,” jelasnya.

Perlu diketahui, Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 267 Tahun 2025 mengenai pedoman teknis penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) tingkat kelurahan telah ditandatangani oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung pada 18 Maret 2025.

Salah satu poin dalam pedoman tersebut menyatakan bahwa syarat perekrutan PPSU atau pasukan oranye adalah cukup dengan pendidikan sekolah dasar (SD), mampu membaca dan menulis, serta memiliki KTP Jakarta.