Berita

Bersiaplah, Tarif Parkir di Jakarta Akan Meningkat

Bersiaplah, Tarif Parkir di Jakarta Akan Meningkat

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana untuk menaikkan tarif parkir dan saat ini tengah menanti persetujuan dari pemerintah pusat untuk menerapkan sistem jalan berbayar elektronik, atau Electronic Road Pricing (ERP). Nantinya, pendapatan dari parkir dan ERP akan dialokasikan untuk subsidi transportasi gratis di Jakarta bagi 15 kategori masyarakat.

“Bagaimana caranya untuk memberikan subsidi? Pasti tarif parkir akan dinaikkan. Kedua, jika izin dari pemerintah pusat sudah didapatkan, ERP akan kami jalankan. Dengan demikian, siapa pun yang ingin membawa mobil silakan saja, tetapi harus membayar,” ungkap Pramono dalam Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama (FKD-MPU) di Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Pramono menambahkan, hasil dari ERP akan digunakan untuk memberikan subsidi kepada warga di luar Jakarta yang menggunakan transportasi umum, sehingga tercipta keadilan.

Baca Juga: Tarif Parkir Jakarta Naik, Pengamat: Sah-sah Aja, Biar Nggak Macet!

“Bagi warga yang ingin menggunakan transportasi publik, 15 kategori baik di Jakarta maupun di luar Jakarta, dapat menikmati layanan gratis. Dan dari mana subsidi untuk warga di luar Jakarta ini berasal? Yaitu dari ERP sepenuhnya yang akan kami gunakan untuk subsidi tersebut. Sehingga ada asas keadilan yang terwujud,” jelasnya.

Pramono menjelaskan, setiap pagi, sekitar 4 hingga 4,5 juta orang memasuki Jakarta dari daerah penyangga. Menurutnya, kondisi ini tidak dapat dibiarkan, sehingga perlu diatur.

“Mengapa hal ini dilakukan? Karena kemacetan di Jakarta terjadi pada pagi hari ketika sekitar 4 hingga 4,5 juta orang masuk ke Jakarta, dan sore hari ketika mereka kembali ke rumah masing-masing. Ini sudah tidak bisa dihindari lagi karena mayoritas dari mereka bekerja di Jakarta, sehingga perlu diatur,” tambahnya.