Sidang Gugatan Ijazah dan Esemka di PN Surakarta: Jokowi Tidak Hadir, Ke Mana?
Sidang Gugatan Ijazah dan Esemka di PN Surakarta: Jokowi Tidak Hadir, Ke Mana?
SOLO – Pengadilan Negeri Surakarta (Solo), Jawa Tengah, menyelenggarakan sidang perdana gugatan ijazah yang diajukan kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, pada hari ini, Kamis (24/4/2025). Jokowi tidak hadir dalam persidangan tersebut.
Ketidakhadiran Jokowi disebabkan karena ia, bersama tiga tokoh lainnya, dikirim oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mewakili Indonesia dalam upacara pemakaman pemimpin umat Katolik, Paus Fransiskus, di Vatikan pada Sabtu, 26 April 2025 mendatang.
Jokowi diwakili oleh kuasa hukumnya, YB Irfan, dalam persidangan hari ini. YB Irfan menyatakan, “Pak Jokowi saat ini tidak hadir karena kemarin berada di Jakarta. Dan baru saja saya mendengar berita bahwa Pak Jokowi mendapat tugas khusus dari Pak Presiden untuk melakukan kunjungan atau melayat ke Vatikan.”
Meski demikian, YB Irfan mengaku belum mengetahui kapan Jokowi akan kembali ke tanah air. Dikatakannya, dalam gugatan perdata, sesuai ketentuan, kedua belah pihak harus menyelesaikan mediasi terlebih dahulu sebelum pokok perkara diperiksa oleh majelis hakim.
Jika kesepakatan atau solusi yang menguntungkan kedua belah pihak tercapai, maka pemeriksaan pokok perkara tidak diperlukan lagi. Dalam mediasi ini, pihaknya ingin mengetahui resume dari penggugat.
