Berita

Pengampunan untuk Hasto dan Tom Lembong, Ahli Hukum: Bisa Menjadi Preseden Negatif

Pengampunan untuk Hasto dan Tom Lembong, Ahli Hukum: Bisa Menjadi Preseden Negatif

Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan untuk memberikan pengampunan kepada Thomas Trikasih Lembong, mantan Menteri Perdagangan, dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal. Kedua keputusan ini merupakan bagian dari hak prerogatif yang dimiliki presiden, tetapi memiliki alasan dan faktor yang berbeda di baliknya.

Sejumlah pakar hukum menilai bahwa langkah ini dapat menimbulkan preseden buruk di masa depan. Mereka berpendapat bahwa penggunaan hak prerogatif presiden harus dilakukan dengan pertimbangan yang matang agar tidak disalahartikan atau disalahgunakan di kemudian hari.

Keputusan pengampunan untuk Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto membawa dampak yang berbeda, dan penting untuk memahami konteks serta alasan di balik keputusan tersebut agar tidak mengundang spekulasi negatif di masyarakat.