Khofifah Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan oleh KPK
Khofifah Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan oleh KPK
JAKARTA – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (KIP), tidak memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. Meski begitu, KPK akan segera menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap kader PKB tersebut.
“Saksi KIP tidak hadir, meminta agar pemeriksaan dijadwalkan ulang,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Jumat (20/6/2025).
Budi juga menyampaikan bahwa KPK menerima alasan ketidakhadiran Khofifah. Berdasarkan keterangan Budi, Khofifah memiliki agenda lain. “(Khofifah) Ada keperluan lainnya,” jelasnya.
Baca juga: KPK Panggil Gubernur Khofifah Terkait Dugaan Dana Hibah APBD Jatim
KPK memanggil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada hari ini. Pemanggilan ini terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2021-2022.
Khofifah dipanggil sebagai saksi dalam perkara tersebut. Namun, belum diketahui keterangan apa yang akan digali lebih lanjut. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ungkap Budi.
Baca juga: KPK Panggil Eks Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov
