Berita

Tom Lembong Sebut Impor Gula Atas Arahan Presiden, Jokowi Menyatakan Detailnya di Kementerian

Tom Lembong Sebut Impor Gula Atas Arahan Presiden, Jokowi Menyatakan Detailnya di Kementerian

Presiden Jokowi memberikan tanggapan atas kasus korupsi impor gula yang berujung pada hukuman penjara 4,5 tahun bagi mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, yang akrab disapa Tom Lembong. Jokowi menegaskan bahwa urusan teknis terkait impor tersebut merupakan kewenangan dari kementerian terkait.

Dalam pernyataannya, Tom Lembong mengungkapkan bahwa impor gula dilakukan berdasarkan arahan dari Presiden. Namun, Jokowi menjelaskan bahwa setiap keputusan teknis dan implementasinya berada di tangan kementerian yang bertanggung jawab. Hal ini menunjukkan bahwa koordinasi dan pelaksanaan kebijakan berada dalam ranah kementerian tertentu.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dalam proses impor dan memastikan bahwa setiap prosedur dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. BERITA88 melaporkan bahwa pengadilan telah menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepada Tom Lembong setelah menemukan bukti yang cukup terkait keterlibatannya dalam kasus ini.