Trimedya Ajak Optimalisasi Barang Sitaan untuk Pemasukan Negara
Trimedya Ajak Optimalisasi Barang Sitaan untuk Pemasukan Negara
JAKARTA – Trimedya Panjaitan, seorang Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Borobudur, menegaskan bahwa barang sitaan negara dapat menjadi sumber pemasukan signifikan jika dikelola dengan tepat. Pengelolaan oleh aparat penegak hukum saat ini masih dianggap kurang optimal.
Dalam sidang terbuka promosi doktoralnya, Trimedya menggarisbawahi perlunya perubahan paradigma di antara aparat penegak hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani barang sitaan dari tindak pidana. “Jika barang sitaan tidak dijaga dan dikelola dengan baik, nilainya dapat menurun drastis. Sebagai contoh, pabrik yang awalnya bernilai Rp500 miliar dapat jatuh menjadi Rp200 hingga Rp300 miliar, yang berarti kerugian besar bagi negara,” jelas Trimedya pada Sabtu (19/4/2025).
Ia mendorong agar koordinasi antar lembaga penegak hukum diperkuat tanpa adanya ego sektoral. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto telah melakukan langkah maju melalui Perpres Nomor 155 Tahun 2024 dengan memindahkan kewenangan pengelolaan barang sitaan dari Kementerian Hukum dan HAM ke Kejaksaan.
.jpg)
“Sekarang adalah tugas Kejaksaan untuk membangun sistem pengelolaan yang transparan, terukur, dan memberikan nilai tambah bagi negara,” tambahnya.
Trimedya juga mengapresiasi langkah KPK yang dinilai lebih maju dalam penyimpanan barang sitaan, di mana aset-aset mewah seperti mobil dan tas bermerek dikelola dengan baik.
Meskipun demikian, ia menekankan bahwa keberhasilan ini seharusnya tidak hanya terbatas pada satu lembaga atau lokasi saja. “Sayangnya, sistem penyimpanan yang baik hanya ada di satu lokasi milik KPK. Ke depan, kita perlu sistem yang terintegrasi secara nasional,” tuturnya.
Trimedya juga menyarankan agar Indonesia mencontoh negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Belanda dalam membangun sistem manajemen aset dari tindak pidana. Menurutnya, penyelamatan keuangan negara bisa dimulai dari optimalisasi aset sitaan yang konkret.
