kriminal

Polisi Sinkronisasi Data Labfor dan Autopsi dalam Kasus Kematian Diplomat Kemlu

Polisi Sinkronisasi Data Labfor dan Autopsi dalam Kasus Kematian Diplomat Kemlu

JAKARTA – Penyelidik dari Polda Metro Jaya sedang melakukan sinkronisasi data untuk mengetahui apakah terdapat unsur pidana dalam kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan. Tahapan sinkronisasi ini melibatkan data dari laboratorium forensik hingga hasil autopsi.

“Semua bahan keterangan akan dikumpulkan, termasuk alat bukti dan barang bukti. Nantinya, semua ini akan disinkronisasi dan dihubungkan satu sama lain, apakah ada kesesuaian antara keterangan yang diperoleh dengan hasil dari laboratorium forensik atau autopsi forensik untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana atau faktor lainnya,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak pada Sabtu (19/7/2025).

Baca juga: Kompolnas Monitor Penyelidikan Kasus Tewasnya Diplomat Kemlu yang Terlilit Lakban

Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polri terhadap jenazah korban. Setelah hasil tersebut keluar, polisi akan melanjutkan sinkronisasi dengan semua data yang telah dikumpulkan, termasuk keterangan saksi, bukti, dan lainnya.

Dari keseluruhan proses ini, diharapkan dapat disimpulkan penyebab kematian Arya Daru, termasuk adanya unsur pidana dalam kejadian tersebut. Untuk mengungkap penyebab kematian Daru, polisi menerapkan metode Scientific Crime Investigation.

Karena itu, polisi menghimbau masyarakat untuk bersabar mengingat proses penyelidikan perkara memerlukan waktu. “Kita tidak boleh berasumsi, jadi mohon kesabaran dan mohon menunggu. Semoga semua bisa berjalan lancar tanpa kendala dalam pengungkapan perkara ini. Kita juga menunggu hasil dari labfor dan autopsi forensik oleh tim psikologi forensik untuk mengungkap kematian ADP,” ujar Reonald.