politik

Dua Panser Anoa Hadir di Kejagung, Mabes TNI Jelaskan Ini Pengamanan Rutin

Dua Panser Anoa Hadir di Kejagung, Mabes TNI Jelaskan Ini Pengamanan Rutin

JAKARTA – Markas Besar TNI memberikan klarifikasi seputar keberadaan kendaraan taktis jenis Panser Anoa di area Kejaksaan Agung. Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa penempatan kendaraan tersebut adalah bagian dari kegiatan pengamanan rutin.

“Kehadiran Panser Anoa ini merupakan bagian dari pengamanan rutin yang memang diminta oleh pihak Kejaksaan Agung,” ujar Kristomei saat dihubungi oleh media pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Kristomei menjelaskan bahwa kegiatan pengamanan oleh TNI di Kejagung telah diatur oleh regulasi yang ada. “Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 mengenai Perlindungan Negara Terhadap Jaksa dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI, serta Nota Kesepahaman antara TNI dan Kejagung Nomor NK/6/IV/2023,” tambahnya.