Berita

Haji Karim dan Manajernya Ditahan Polda Jabar Terkait Insiden Longsor di Gunung Kuda

Haji Karim dan Manajernya Ditahan Polda Jabar Terkait Insiden Longsor di Gunung Kuda

CIREBON – Polda Jawa Barat (Jabar) sedang melakukan investigasi terhadap insiden longsor di tambang galian C Gunung Kuda, yang berlokasi di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Cirebon. Peristiwa ini mengakibatkan 14 orang meninggal dunia, 9 orang mengalami luka-luka, dan 11 orang dinyatakan hilang. Tiga perusahaan yang beroperasi di area tersebut dinilai bertanggung jawab atas kejadian tragis yang berlangsung pada Jumat, 30 Mei 2025.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, pada hari Sabtu (31/5/2025) menyatakan, “Sebagai penegak hukum, kami akan melakukan penegakan hukum. Sejak kemarin, Jumat (30/5/2025), beberapa saksi telah dimintai keterangan. Kami ingin mengetahui penyebab peristiwa ini, apakah terdapat unsur kelalaian dan sebagainya,” ujar beliau.

Irjen Rudi menjelaskan bahwa Polda Jabar menerima informasi mengenai kesalahan dalam cara atau mekanisme penambangan yang mengabaikan keselamatan pekerja. “Ini yang kami selidiki lebih dalam. Mekanisme kerja penambangan. Penyelidikan akan melibatkan ahli dari dinas pertambangan serta mereka yang memiliki keahlian di bidang ini,” kata Irjen Rudi.

Kapolda juga menyebutkan bahwa menurut para ahli, teknik penambangan yang benar seharusnya menggunakan metode terasering, di mana alur penambangan dibuat melingkar untuk mengurangi risiko longsor.