Perlunya Perlindungan Terhadap Industri Hasil Tembakau dari Tekanan Global
Perlunya Perlindungan Terhadap Industri Hasil Tembakau dari Tekanan Global
JAKARTA – Direktur Centre for Indonesian Social Studies Institute (CISSI), Agus Surono, berpendapat bahwa ancaman terhadap kedaulatan Indonesia tidak hanya muncul dalam bentuk fisik atau digital, tetapi juga melalui kebijakan internasional yang dapat melemahkan sektor-sektor strategis nasional.
Salah satu ancaman nyata tersebut adalah tekanan agar Indonesia menyetujui Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), sebuah perjanjian internasional yang dianggap berpotensi mengancam keberlanjutan Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional.
Agus menegaskan bahwa IHT telah lama menjadi penopang ekonomi Indonesia. Sektor ini memberikan kontribusi besar melalui penerimaan negara, menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, serta menjadi motor penggerak ekonomi di berbagai daerah, terutama di pusat-pusat penghasil tembakau dan cengkeh. Selain itu, sektor ini juga memiliki akar budaya dan sosial yang mendalam di masyarakat selama berabad-abad.
“Di tengah manfaat besar yang diberikan oleh IHT, agenda global melalui FCTC justru mengancam keberlanjutan sektor ini,” ujar Agus dalam pernyataannya, Sabtu (8/8).
Menurutnya, ratifikasi FCTC bisa menjadi jalan masuk bagi campur tangan asing dalam pembentukan kebijakan domestik dan membuka peluang bagi industri asing untuk menguasai pasar nasional. Ia mencontohkan, Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 mengenai Pelaksanaan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya pada Bagian XXI tentang Pengamanan Zat Adiktif, berpotensi mengancam kedaulatan ekonomi Indonesia.
